Keberadaan situs web pemerintah sudah tidak asing lagi di masyarakat terutama di kalangan pengguna Internet. Hal ini memang terkait dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau dikenal dengan nama e-government (e-gov) yang didasari oleh INPRES No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Selanjutnya Depkominfo, mengeluarkan panduan pembanghunan infrastruktur portal pemerintah dan panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah. Namun dalam perkembangannya, situs web pemerintah secara kualitatif dan kuantitatif belum terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Website pemerintah bidang kesehatan yang digawangi oleh Departemen Kesehatan, juga menempatkan isu ini sebagai bagian dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi. Upaya ini dapat terlihat jelas dengan program Sistem Informasi Kesehatan Nasional Online (SIKNAS-Online), yang membangun jaringan ini secara online di hampir semua kab.kota di seluruh indonesia. Program ini diharapkan menjadi media komunikasi data yang terintegrasi antara daerah dengan pusat maupun antar daerah tukar-menukar data antar unit kesehatan. Jaringan ini juga, membuka peluang bagi daerah dalam mengembangkan situs website dinas kesehatan baik tingkat propinsi, kabupaten dan kota. Beberapa dinas kesehatan prop/kab/kota telah memiliki situs website dinas kesehatan antara lain:
Dinas Kesehatan Propinsi (DKI Jakarta, Jogjakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan).
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota antara lain : (Nunukan-Kaltim, Tanjab Barat-Jambi, Balikpapan-Kaltim, Sleman-Jogjakarta, Rejang Lebong-Bengkulu, Surabaya-Jatim, Purworejo-Jateng, Ngawi-Jatim, Kebumen-Jateng, Bonebolanga-Gorontalo, Bondowoso-Jatim dan Denpasar-Bali)
suatu kemajuan yg bagus buat bangsa indonesia, tapi sayang klo di bandingkan dengan negara lain, indonesia dalam segi teknologi memang masih sangat tertinggal…
wah… Kota kecil saya belum punya….
numpang lewat …mas